Indra Kenz Disebut Tutupi Pemilik Binomo, Polisi: Memang Dia Terima Uang dari Langit Bisa Kaya Gitu

JAKARTA - Indra Kenz, tertuding penipuan investasi melalui aplikasi disebut menangkupi siapa pemilik platform Binomo adapun merugikan masyarakat sampai-sampai mencapai Rp3,8 miliar itu.
Demikian hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Baca Juga: Setelah Periksa Indra Kenz Soal Penipuan Investasi Binomo, Polisi Segera Tetapkan Tersangkanya
“(Terkait) Platform Binomo itu, Indra Kenz itu mengatakan dia tidak kenal, dia menguncii,” kata Whisnu hadapan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Whisnu menyebut penyidik meyakini Indra Kenz menguasai keterkaitan beserta orang di balik aplikasi opsi biner atau judi online terkemuka.
Terditerima mengenal siapa pemilik platform tersebut. Hanya saja Indra Kenz menutupinya.
Whisnu menuturkan memang menjadi hak tersangka untuk membatu atau tidak membongkarnya. Penyidik pun, kata dia, tidak bisa memaksa.
Baca Juga: Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Penipuan Investasi hingga Pencucian Uang, Terancam 20 Tahun Penjara
Walau begitu, Whisnu menegaskan penyidik menurut terus berupaya mengungkapnya dengan melakukan penterdalaman kepada pihak-pihak akan terkait dengan Indra Kenz.
“(Dia) menutupi, bagaimana dia (Indra Kenz) terima uang kalau dia tidak tahu, memang uang dari langit, dia bisa kaya begitu,” ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan pihaknya akan terus mendalami siapa pemilik platform Binomo terbilang. Aplikasi itu diduga digerakkan sebab orang nan berada dalam Indonesia, tetapi servernya berada dalam beda negeri.
Baca Juga: Indra Kenz Dikenakan Pasal Berlapis Dan Hukuman Penjara 20 Tahun, Bagaimana Reaksi Para Korban?
“Kami akan dalami lagi siapa pemain dibalik itu. Jadi ada nama, ada pelopor lagi di belakang itu. Kami akan ungkap, siapa orang karibnya, siapa yang menerima uang itu,” ujar Whisnu.
Sebelumnya pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyebutkan, kliennya akan kooperatif membantu penyidik menjumpai mengungkap siapa pemilik platform Binomo.
“Kami kooperatif ya, karena terus cerah saudara Indra Kenz tidak mengenal mengiringi tidak ingat siapa saja pemilik platform Binomo. Justru memakai ditangkap ataupun diketahui siapa pemilik platform Binomo justru saudara Indra Kenz menguntungkan,” kata Warda dengan Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Setelah Ditetapkan Tersangka, Indra Kenz Resmi Jadi Tahanan Bareskrim Polri
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Indra Kenz yang juga merupakan influencer (pemengaruh) yang merupakan afiliator aplikasi investasi bodong Binomo.
Ia dijuluki warganet bagaikan 'crazy rich' atau orang kaya yang bergelimang harta mengenai Medan.
Indra Kenz mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal pengganti memegang izin resmi atas badan pengawasan keuangan dalam Indonesia tahun 2019.
Binomo merupakan cela satu aplikasi trading yang diblokir menjumpai Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga: Tidak Berhenti antara Indra Kenz, Polisi Bakal Periksa Influencer Lain Terkait Kasus Penipuan Binomo