Kemenkes Minta Jajaran Nakes menurut Waspadai Penyakit Monkeypox

BERITA - JAKARTA. Kementerian Kesehatan RI meminta semua jajaran tenaga kesehatan bagi mewaspadai penyakit cacar monyet (monkeypox). Ada sejumlah definisi kasus bagi membedakan kelompok pasien yang terinfeksi monkeypox.
Direktur Jenderal Pencegahan lagi Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS mengatakan, tenggat saat ini belum ada laporan kasus monkeypox dekat Indonesia.
“Berdasarkan laporan WHO per kadarl 21 Mei 2022, laporan adanya kasus monkeypox aktual muncul di beberapa negara non endemis antara lain Australia, Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris berikut Amerika,” katanya di Jakarta atas Jumat (27/5).
Sebagian adi kasus dilaporkan dari pasien yang tidak mempunyai riwayat perjalanan ke negara-negara endemis lagi sebagian kasus berhubungan beserta adanya keikutsertaan atas pertemuan adi yang dapat meningkatkan risiko kontak rela meterusi lesi, cairan tubuh, droplet lagi benda yang terkontaminasi.
Beberapa definisi kasus yang telah ditetapkan Kemenkes antara lain suspek, probable, konfirmasi, discarded, dengan kontak erat.
Suspect merupakan orang atas ruam akut (papula, vesikel dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan atas negara non endemis.
“Orang terdalam kategori suspect memegang satu atau lebih gejala bagaikan perih kepala, demam akut di atas 38,5 derajat Celsius, Limfadenopati (pemadian kelenjar getah bening), nyeri otot/Myalgia, Sakit punggung, dan asthenia (kedengkikan tubuh),” kainterogasi.
Sementara probable merupakan seseorang yang memenuhi kriteria suspect beserta kriteria antara lain : Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termenganut petugas kesehatan tanpa APD); kontak fisik langsung beserta kulit atau lesi kulit, termenganut kontak seksual; atau kontak beserta benda yang terkontaminasi sebagaimana pakaian, area tidur atau peralatan di kasus probable atau konfirmasi di 21 hari sebelum timbulnya gejala. Riwayat perjalanan ke negara endemis Monkeypox di 21 hari sebelum timbulnya gejala. Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus. Dirawat di rumah kusam karena penyakitnya.
Selanjutnya, konfirmasi. Dijelaskannya, kasus suspect selanjutnya probable yang dinyatakan benar terinfeksi virus Monkeypox yang dibuktikan lewat pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.
“Sementara, discarded merupakan kasus suspect atau probable demi hasil negatif PCR dan/atau sekuensing Monkeypox,” tambanya.
Terakhir, kontak erat. Orang yang menyandang riwayat kontak lewat kasus probabel atau kasus terkonfirmasi monkeypox (sejak mulai gejala sampai lewat keropeng mengelupas/hilang) maka memenuhi melenceng satu kriteria berikut: Kontak tatap muka (termeruyup tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang seimbang). Kontak fisik langsung termeruyup kontak seksual. Kontak lewat barang yang terkontaminasi seperti pakaian, ajang tidur.
Cek Berita demi Artikel adapun lain di Google News